Tower Seluler di Cempaka Putih Timur Akhirnya Dibongkar.

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akhirnya membongkar tower milik PT. XL Axiata di Jalan Rawasari Barat X No. 36 RT 01, RW 04, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pembongkaran dilakukan atas pengaduan warga yang mengeluhkan keberadaan tower tersebut. Pembongkaran dipimpin langsung Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede didampingi Wakil Walikota, Arifin serta sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait. Pihak XL juga ikut membantu pembongkaran.

Menurut Mangara, pembongkaran ini dilakukan bermula dari pengaduan warga sekitar. Mereka mengeluhkan, sejak berdirinya tower ini sejumlah perabotan elektonik milik warga banyak yang rusak.  Ijin perpanjangan menara yang telah berdiri selama 10 tahun ditolak Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta. "Atas dasar itu, pihak kami memberikan surat peringatan, penyegelan hingga surat perintah bongkar," tegas Mangara di sela-sela pembongkaran tower, Kamis (19/5) siang.

Masih di lokasi pembongkaran, dari pihak XL, Bambang Parikesit, Vice Presiden XL Axiata mengatakan, pihaknya menyayangkan pembongkaran tower. Pasalnya, tower yang dibongkar merupakan tiang induk untuk wilayah Jakarta Pusat. "Akibat dibongkar, setidaknya kualitas sinyal agak terganggu sedikit. Karena ini induk memancarkan sinyak ke 13 titik tower lainnya. Tapi kita akan optimalkan 13 pemancar lainnya agar pelanggan kami tidak terganggu," paparnya. Dampak lainnya, ada dua bank swasta yang terkena imbas karena pembongkaran ini.

Terkait berapa besaran kerugian pihak XL, belum bisa diperkirakan, yang jelas menurut Bambang, selaku Vice President PT. XL Axiata, pihak XL merugi akibat pembongkaran. Diperkirakan, dalam 2 minggu pembongkaran seluruh menara bisa rampung. "Kalau sekarang pemutusan listrik, pencopotan perangkat, dan pemancar. Setelah itu, baru kita bongkar tiang menara satu persatu," tutupnya. (Christ Kominfomas JP)

ÂÂ