Trotoar Dijadikan Tempat Berdagang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Geram melihat trotoar dijadikan tempat berdagang, Camat Tanah Abang memamggil semua pedagang yang berjualan di Jalan Betuyu, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/4). Pasalnya, trotoar fasilitas umum untuk pejalan kaki tidak bisa dilewati.

Di lokasi, Camat Tanah Abang, Hidayatullah meminta pedagang jangan berjualan dengan menutup jalur pejalan kaki. Ia membolehkan pedagang berjualan di atas trotoar, namun harus menyisakan untuk pejalan kaki serta tempat berjualan tidak boleh permanen, tapi harus bongkar pasang.

"Saya kasih kebijakan boleh berjualan, tapi jangan semua dipakai buat jualan, sisakan untuk pejalan kaki, biar mereka bisa lewat," kata Hidayatullah kepada para pedagang, Rabu (13/4).

Lebih lanjut, dirinya memberikan waktu dua minggu agar tempat mereka berjualan diganti dengan tenda bongkar pasang, sehingga setelah mereka selesai berjualan tenda dibuka dan dirapihkan kembali serta harus menjaga lingkungan tetap bersih.

"Tapi ingat jangan bertambah lagi pedagang. Dan jika berdagang pagi, malam harus bersih. Jika tidak bisa diatur, saya akan tertibkan semua," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan tidak ada pungutan untuk lurah atau camat maupun preman. dan jika ada pungutan retribusi akan langsung disetorkan melalui Bank DKI.

"Jika ada lurah tarik pungutan laporkan kepada saya, akan saya pecat lurahnya dan jika ada preman laporkan ke Polisi. Jadi, tidak ada pungutan," pungkasnya.

(Christ, Kominfomas JP).