Usulan Musrenbang Jangan Mengarang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dalam mengusulkan aspirasi masyarakat pada program Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) jangan asal mengusulkan dan mengarang, ini tidak benar dan sudah tidak zaman lagi. Demikian Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hal tersebut saat membuka Musrenbang tingkat Walikota Jakarta Pusat di ruang serbaguna Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

“Sekarang ini kegiatan musrenbang sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu, karena saya lihat usulan dalam musrenbang sudah sesuai dengan sasaran, jadi dalam penyusunan aspirasi masyarakat semuanya sudah mengerti arah ke mana mau dibawanya dan sudah terukur,” jelas Ahok.

“Oleh karena ini saya ingatkan kepada seluruh pejabat jangan pernah lagi dalam usulan musrenbang mencari proyek yang ujung-ujungnya menghabiskan uang yang tidak karuan. “ kita bukan sektoral, kita semua sama,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta juga mengingatkan kepada peserta Musrenbang, aspirasi masyarakat yang diajukan dalam program musrenbang yang tidak masuk akal atau mengada-ada tidak akan lolos dalam e-budgeting. Maka ini para SKPD supaya merubah pola pikir dalam bekerja, mental harus diubah.

 Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, menjelaskan pelaksanaan musrebang merupakan  proses dari kegiatan serupa di tingkat Kelurahan, kecamatan yang melibatkan masyarakat melalui rembuk RW. Usulan tersebut nantinya menghasilkan RAPBD tahun 2017.

Untuk memberikan pelayanan masyarakat yang lebih optimal Pemerintah Kota Jakarta Pusat mencanangkan lima program prioritas kota yaitu pemanfaatan RPTRA untuk membangun manusia unggul, percepatan pemberdayaan masyarakat Johar Baru, Revitalisasi Trotoar/jalur pedestrian, serta penyelesaian revitalisasi jalan-jalan kampung, penanganan dan penyelesaian kawasan rawan genangan dan penggerakkan dan pembentukan kampung iklim.

“Dalam mewujudkan program prioritas tersebut, saya berharap dukungan dari SKPD di tingkat provinsi, khususnya hal-hal yang menjadi kewenangan provinsi,” tambah Mangara. (AD, Kominfomas JP).