Wakil Walikota Jakpus Minta Warga Hati - Hati Beli Hewan Kurban
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat meminta warga agar berhati-hati dalam membeli hewan kurban. Pasalnya hewan kurban yang dijual tanpa melalui proses pemeriksaan kesehatan justru bisa membawa kerugian bagi yang mengkonsumsinya.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan pemeriksaan hewan kurban itu sangat penting. Karena sangat dikhawatirkan jika hewan tidak diperiksa hewan kurban bisa terjangkit antraks, cacing hati.
"Kalau kita konsumsi hewan kurban yang terjangkit penyakit hewan," ucap Bayu saat memberikan keterangan di kantor Walikota Jakarta Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) 110 tahun 2016 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka menyambut Idul Adha, Bayu meminta penyuplai hewan kurban harus melengkapi dokumen. Seperti surat Dinas Kesehatan Kabupaten Kota hewan dari lokasi asal hewan itu dikirim.
"Kalau dokumen itu tidak ada, saya juga telah minta kepada Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat larang pembawa hewan itu masuk ke Jakarta Pusat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Bayu Sari Hastuti mengatakan pemeriksaan akan dilakukan (1-9) September. Tahap pemeriksaan meliputi pengecekan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal yang akan ditukar SKKH Sudin KPKP Jakarta Pusat.
Selain itu, pemeriksaan fisik dan umur hewan kurban serta pemberian vitamin pada hewan kurban. Setelah melalui proses itu, hewan akan dipasangkan stiker yang menerangkan hewan tersebut telah diperiksa petugas. Tahap terakhir, pemberian spanduk bagi lokasi penampungan hewan kurban.
"Warga harus berhati - hati dalam membeli hewan kurban, karena penyakit hewan bisa berujung kematian. Lihat dulu lokasi tempat membeli hewan kurban, apakah ada spanduk dan stiker yang menerangkan hewan tersebut sehat atau tidak," tutupnya. (Christ Kominfomas JP)