Walikota Beri Dua Syarat Bagi Pedagang Parcel Cikini

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Para pedagang parcel yang menempati trotoar di Kawasan Cikini, Jalan Peganggsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat diberi dua opsi yaitu mau direlokasi di Jalan penataran atau tetap berdagang di trotoar tapi harus mundur satu meter untuk pejalan kaki.

 “Saya berikan dua opsi untuk pedagang parcel pertama direlokasi ke jalan penataran atau mundur satu meter, karena trotoar hak para jalan kaki,” tegas Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede usai memotoring wilayah di Kecamatan Menteng, Sabtu (18/6). “Kadang-kadang orang salah persepsi, penertiban bukan berarti mengobrak abrik dagangan, tetapi kita di sini menata lingkungan agar lingkungan menjadi indah, nyaman dan aman itu tujuan penertiban,” lanjut Mangara menegaskan.

Menurut Walikota, mereka pada prinsipnya mau ditata, tetapi jika  pedagang masih  bandel tidak mau mundur  terpaksa pihak pemkot akan menertibkan.

Pedagang parcel yang menempati trotoar di sepanjang jalan Pegangsaan Timur selalu membuat macet jalan. Untuk menghindari hal tersebut, Walikota menghimbau kepada para pengunjung yang ingin berbelanja parcel hendaknya memarkir kendaraan di tempat yang sudah ditentukan, seperti di Metropol atau di pasar Cikini, atau  tempat parkir lainnya, kalau tidak kendaraanya akan diderek.

 “Kami sudah mensiagakan petugas dari Sudin Perhubungan, jika ada pengunjung berbelanja parcel tetapi parkir sembarangan, maka petugas Perhubungan akan langsung menderek kendaraan tersebut,” tambah Walikota. (AD Kominfomas JP)