Deteksi Dini Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Lewat Rapor Kesehatan Jiwa

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Untuk mendeteksi dini kesehatan jiwa anak dan remaja usia sekolah, diperlukan beberapa metode. Salah satunya dengan mengunakan rapor kesehatan yang dibagikan pada setiap anak didik yang berlaku sampai kelulusan.

Kasubdit Masalah Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementrian Kesehatan, Lina Mangaweang menerangkan, untuk melakukan deteksi dini kesehatan jiwa pada anak dan remaja di sekolah ada beberapa indikator yang perlu diterapkan. Seperti; Sekolah-sekolah melaksanakan penyuluhan mengenai kesehatan jiwa anak dan remaja, mendeteksi dini masalah jiwa yang dialami anak didik, memilki guru Bimbingan Konseling (BK) disekolah, khusus untuk SD guru BK bisa dialihkan ke wali kelas, serta memiliki buku rujukan kasus dan raport kesehatan.

“Jadi raport kesehatan ini berlaku sampai anak ini lulus, kalau SD 6 tahun, SMP 3 tahun. Di dalamnya sudah ada komponen-komponen yang harus diisi. Raport ini akan dibagikan kesekolah-sekolah, namun belum ke seluruh sekolah di Indonesia karena masih dalam proses pengadaan” jelasnya.

Selain mengunakan buku rapor kesehatan jiwa anak, deteksi dini masalah kesehatan jiwa pada anak juga dilakukan dengan mengunakan kuesioner  Streght Difficult Questionnare  (SDQ). Untuk melihat mental, emosional anak, serta karakter pada anak. Pihaknya menegaskan, telah menargetkan 30 persen sekolah di Indonesia menerapkan program kesehatan jiwa bagi anak dan remaja usia sekolah.

“Sudah selayaknya kita meningkatkan pelayanan kesehatan lintas sektor, dengan meneteksi dini masalah kesehatan jiwa anak di sekolah. Baik buruknya kualitas kesehatan jiwa anak di sekolah, itu menentukan kualitas guru yang ada di sekolahnya,” jelasnya.

 

 

Kominfotik JP