Gedung SPLH Dialihfungsikan Jadi RPTRA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Gedung Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (SPLH) Kecamatan Cempaka Putih di Jalan Rawasari Barat RW 01, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat (Jakpus) akan dialihfungsikan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Kepala SPLH Cempaka Putih Susidarto menyatakan, lahan seluas kurang lebih 1000 meter ini telah dikosongkan sejak kemarin. Seluruh jajaran dan juga alat kebersihan yang ada akan dipindahkan ke kantor Sudin Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Jakarta Pusat. Menurutnya, untuk memindahkan seluruh barang yang ada digedung SPLH ini diperkirakan membutuhkan waktu 3 hari kedepan.

“Disini ada 21 unit truk, 12 PNS dan 84 PHL akan dipindahkan ke kantor LHK Jakarta Pusat. Sebenarnya awal Februari ini sudah harus kosong, tapi ada percepatan. Makanya sudah kami kosongkan sejak kemarin,” terangnya (16/1) pagi.

Tak hanya gedung SPLH Cempaka Putih, rumah dinas Lurah Cempaka Putih pun ikut dialihfungsikan. Camat Cempaka Putih Andri Ferdian, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, rumah dinas tersebut sudah lama tidak digunakan oleh Lurah Cempaka Putih yang tengah menjabat. Sehingga, Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakpus mengalihfungsikan lahan tersebut agar bisa dimaanfaatkan masyarakat.

“Sudah ada petugas yang melakukan pembersihan dilokasi sejak kemarin, tapi saya belum tahu pasti kapan RPTRA tersebut dibangun. Saat ini kami masih menunggu keputusan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman,” singkatnya.

 

Kominfotik Cds-Nel