Program PTSL Jakpus Resmi Dibuka

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Mangara Pardede membuka secara resmi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi seluruh warga Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (13/7).

Dalam pembukaan sekaligus sosialisasi program PTSL Mangara menegaskan, para Camat dan Lurah mendukung penuh program PTSL ini. Sehingga, target program PTSL berupa 5000 bidang tahun 2017 ini dapat tercapai. Pihaknya juga meminta agar para Camat dan Lurah membuka informasi seluas-luasnya bagi para warga yang ingin mendaftar program PTSL ini. Apalagi selama ini pengurusan sertifikat tanah menjadi momok bagi warga karena proses birokrasinya yang menyulitkan.

“Saya minta Camat dan Lurah betul-betul mendukung program ini, ini merupakan tabungan kita diakhirat mana kala warga terbantu dengan program PTSL ini tanahnya haknya diakui oleh negara dengan pemberian sertifikat. Warga tidak perlu wara wiri kesana kemari mengurus, dan merasa kesulitan dalam pembuatan sertifikat tanah,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan para Camat dan Lurah untuk tidak berbuat macam-macam dengan program PTSL. Bahkan untuk menghindari adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi, pihaknya telah bekerjasama dengan Kejari Jakpus dan Polres Jakpus.

“Jangan sampai ada yang macam-macam, mengunting informasi bagi masyarakat, siapapun orangnya akan saya proses tegas. Saya sudah bekerjasama dengan Kejari dan Polres Jakpus,” tegasnya.

Selain itu, Mangara juga meminta agar para Camat dan Lurah menyediakan tempat di rumah dinas yang tidak ditempati Camat maupun Lurah untuk para petugas PTSL membuat posko.

“Petugas PTSL ini tidak memiliki anggaran untuk mengontrak, jadi kita yang siapkan tolong rumah dinas yang tidak terisi atau sedang ditempati orang lain, diinfomasikan dulu untuk membuat posko petugas PTSL,” tandasnya.

Sementara, itu Kepala BPN Jakpus Thontowi menerangkan, program PTSL ini merupakan program pendaftaran sertifikat tanah pertama kali yang belum pernah didaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan secara serentak. Semua biaya dalam program PTSL ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2017.

“Targetnya seluruh tanah yang ada di Jakpus yang belum didaftar harus mengikuti program PTSL ini, nantinya semua tanah akan dikelompokan kedalam kluster yang ada mulai dari kluster 1-kluster 4,” terangnya.

Menurutnya untuk tahap awal program PTSL tahun 2017 ini hanya 11 Kelurahan dari 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Cempaka Putih dan Kecamatan Kemayoran yang masuk ke dalam program PTSL tahun ini. Sementara 6 kecamatan yang tersisa akan mengikuti program PTSL tahun 2018 mendatang dengan alokasi dana hibah.

“Targetnya akhir Desember warga yang sudah mengikuti program PTSL ini sudah menerima sertifikat, maka dari itu dengan waktu yang sangat mepet ini saya minta semua pihak mendukung baik Camat dan Lurah, dan juga para petugas PTSL sebab BPN tentu tidak bisa bekerja sendirian,” tandasnya.

 

 

Kominfotik JP/NEL