Ribuan Miras di Jakpus Dimusnahkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan juga oplosan dimusnahkan oleh pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat di halaman Polres, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Suyudi Ario Seto, menerangkan seluruh miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil oprasi cipta kondisi selama 1 bulan. Dalam oprasi itu pihaknya, menyasar tempat - tempat yang selama ini kerap menjual miras secara ilegal.

"Di toko-toko, warung-warung kemudian juga sasaran kita selain minuman keras adalah petasan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto, di dampingi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara di Polres Metro Jakarta Pusat, Jl. Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

Lebih lanjut Ario, mengatakan total miras yang dimusnahkan pihaknya hari ini sebanyak 10.100 botol. Satuan Reserse narkoba sejumlah 6.470 botol, Polsek Metro Gambir sedikitnya 195 botol, Polsek Sawah Besar berjumlah 945 botol, dan Polsek Kemayoran berjumlah 555 botol. 

Selain itu, botol miras hasil sitaan Polsek Metro Menteng yang berjumlah 315 botol, Polsek Metro Tanah Abang 443 botol, Polsek Senen 410 botol, Polsek Cempaka Putih sejumlah 482 botol, dan Polsek Johar Baru 288 botol. 

"Total semua jenis miras dari hasil operasi cipta kondisi berjumlah 10.100. Hari ini juga dilakukan penindakan pemusnahan miras yang sama baik jajaran Polres Metro Jakarta Pusat maupun polsek-polsek secara bersamaan " singkat Ario.

Ario menegaskan, operasi cipta kondisi ini dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat selama ibadah Ramadan. Bahkan, pihaknya memastikan akan tetap menjaga kekhusyukan masyarakat pada bulan Ramadan. Agar tidak terjadi tindakan-tindakan atau pelanggaran-pelanggaran yang menggangu kekhusyukan umat Islam dalam beribadah. 

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL