Ribuan PHL Dinas LH Dilibatkan Awasi Bebas Rokok

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 9 ribu petugas kebersihan dan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (Jakpus) akan diikut sertakan mengawasi kawasan bebas rokok. 

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas (Kadis) LH DKI Jakarta, Isnawadji dalam kegiatan sosialisasi Pergub 50 tahun tahun 2012 mengenai larangan merokok, Rabu (26/4). Pada kesempatan itu, pihaknya mengatakan nantinya seluruh petugas kebersihan dan PHL baik yang ada di Dinas, Sudin LH dan Kelurahan mendapat tugas tambahan.  Mereka bisa menegor para pemilik restoran, cafe, perkantoran, untuk tidak membiarkan pengunjung merokok di sembarang tempat.

"Tapi mereka itu akan di dampingi para PNS dan mendapat surat tugas. Semacam satgas lah nanti mereka peranannya, namun tidak bisa menindak," ucapnya.

Para petugas itu juga bisa menempelkan stiker larangan merokok. Diharapkan dengan cara ini juga bisa membuat masyrakat yang tidak merokok terhindar dari perokok. 

"Kasihan kan kalau yang tidak merokok hanya menghisap asapnya saja. Lebih parah efeknya yang hanya menghirup polusi asap di banding perokok," tegasnya.

 

 

Kominfotik JP