Warga Dihimbau Gunakan Elpiji 5,5 kg

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Iswandi, dan Camat Cempaka Putih Andri Ferdian menghimbau kepada warga yang mampu, pelaku usaha non mikro dan PNS untuk beralih dari tabung gas elpiji 3 kilo gram ke tabung gas elpiji 5,5 kilogram.

Hal tersebut dikemukakan dalam sosialisasi keamanan LPG berdasarkan seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 6 tahun 2017 tentang larangan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3 kilogram. di kantor Kecamatan Cempaka Putih.

"Hari ini baru bersifat imbauan kepada para PNS dan pelaku usaha non mikro untuk tidak lagi menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram, karena tabung gas tersebut hanya diperuntukan bagi warga yang tidak mampu," ucap Kepala Suku Dinas Perindustrian dan energi, Iswandi, Rabu (6/9).

Iswandi juga menjelaskan tidak ada sanksi khusus bagi warga yang tidak menggunakan tabung gas yang disarankan. Hanya saja, pihaknya mengharapkan kesadaran warga mampu, pelaku usaha non mikro, dan PNS  untuk mengunakan tabung gas non subsidi.

Sementara itu, Camat Cempaka Putih Andri Ferdian mengatakan, di wilayahnya terdapat tiga agen gas elpiji dan dua pom bensin yang menjual gas elpiji 5,5 kilogram sehingga warga dinilai tidak kesulitan untuk mendapatkanya.

"Dengan adanya agen tersebut, saya lihat warga tidak akan kesulitan untuk mendapatkanya, saya harap warga dapat membeli ke agen karena jauh lebih murah harganya," tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL