Aparatur Sudin Kehutanan Ikut Pendalaman CRM
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
![](https://pusat.jakarta.go.id/gallery/20171120/img_20171120210202_5a12e05ae7cb8.jpg)
Ka.Sudin Kominfotik Jakarta Pusat, Tatik Mulyani menjelaskan, bahwa penggunaan CRM yang diinstal oleh Kelurahan, Kecamatan maupun SKPD/UKPD lain itu dimulai dari versi simulasi sedangkan sekarang sudah keluar Versi baru 1.0.0, “ versi baru ada penambahan 3 fitur pada penggunaan CRM,”ujar Tatik.
Sebanyak 8 peserta dari Sudin Kehutanan yang mengikuti pendalaman CRM di Ruang Pelatihan Sudin Kominfotik Jakpus, namun Saya berharap bahwa setiap Aparatur di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat seluruhnya dapat memahami dalam penggunaan aplikasi CRM, sehingga setiap pengaduan dari masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, mudah, tepat, dan transparan, Jumat (17/11).
Tatik menambahkan, pendalaman CRM bagi Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Khususnya Kota Administrasi Jakarta Pusat ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 128 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM, jelasnya.
Kominfotik JP/Day