Bangunan Liar di Benhil Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Belasan bangunan liar semi permanen di Jalan Taman Bendungan Jati Luhur, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang, Rabu (30/8).

Camat Tanah Abang, Dedi Arif Darsono mengatakan pembongkaran ini dilakukan akibat bangunan tersebut berdiri di atas trotoar. Maka dari itu bangunan tersebut langsung dibongkar petugas gabungan dengan mengerahkan satu alat berat.

"Ada104 petugas kita kerahkan, dan satu alat berat untuk membongkar Bangunan," ucap Dedi saat di wawancarai di lokasi penertiban.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya menegaskan telah memberikan surat peringatan pada warga termasuk pemberitahuan tidak ada uang ganti rugi kepada warga yang rumahnya ditertibkan petugas.

"Ada juga kantor RT, RW kita bongkar juga. Dua truk kita kerahkan untuk mengangkut puing - puing bangunan," tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL