Bangunan Liar di Cempaka Putih Timur Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ratusan petugas gabungan melakukan penertiban terpadu di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (19/7) pagi. Sejumlah bangunan liar dan parkir liar menjadi sasaran dalam penertiban tersebut.

Penertiban terpadu ini dipimpin langsung Sekretaris Kota (Sekko) Jakpus dengan didampingi Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian dengan beberapa UKPD lainnya. Sejumlah alat berat juga dikerahkan dalam pembongkaran tersebut.

Dalam kesempatan itu, Iqbal menerangkan penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan target penataan Pemkot Jakpus. Apalagi bangunan liar yang menjadi sasaran penertiban berada di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum). Selain itu, penertiban ini juga merupakan Key Performance Indokator (KPI) Wali Kota Jakpus.

"Hari ini kita lakukan kegiatan penertiban gabungan. Baik bangunan liar dan parkir kita bereskan hari Ini," ucapnya di lokasi.

Sementara Itu, Camat Cempaka Putih, Andri menerangkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban ini. Pihaknya juga telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 3hingga Surat Perintah Bongkar (SPB). Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada beberapa pemilik bangunan yang belum mau bongkar, meski sudah diberikan SPB.  

"Yang tidak mau bongkar kita bongkar hari ini juga. Pembongkaran ini kita sudah sesuai prosedur. Kita juga mengerahkan petugas Satpol PP, TNI, Polisi dan PPSU," tutupnya

 

Kominfotik JP/Chs/NEL