Bayu Tegaskan Tangkap Oknum Penjaga RPTRA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Bayu Meghantara menegaskan akan menangkap oknum penjaga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang mengaku ditugaskan dari Dinas Kehutanan DKI Jakarta.

Bayu mengatakan, pihaknya telah mendengar laporan bahwa ada oknum yang mengaku sebagai petugas pengamanan dalam (Pamdal). Mereka mengaku diberi mandat oleh Dinas Kehutanan untuk menjaga RPTRA. Para oknum ini telah menjaga RPTRA per 1 Agustus alu. Setelah ditelusuri ternyata, mereka tidak memiliki surat tugas, bahkan Dinas Kehutanan mengaku tidak pernah menugaskan mereka.

“Jika mereka kembali lagi mendatangi RPTRA di Jakpus, segera tangkap oknum tersebut, karena setelah ditelusuri Dinas Kehutanan tidak pernah mengeluarkan instruksi tersebut ataupun mengeluarkan surat perintah penjagaan,” ucap Bayu saat di wawancarai di kantor Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Masih kata Bayu, oknum tersebut mendatangi RPTRA Bandar Kemayoran di Kelurahan Kemayoran, RPTRA Kampung Benda, di Kelurahan Utan Panjang, dan RPTRA Harapan Mulia di Kelurahan Harapan Mulia dimana RPTRA ini berdiri di lahan Dinas Kehutanan.

Di tempat terpisah Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kehutanan Jakarta Pusat, Munjirin mengatakan Dinas Kehutanan DKI Jakarta ataupun Sudin Kehutanan Jakarta Pusat tidak pernah mengeluarkan instruksi penjagaan RPTRA.

"Oknum itu penipu, tangkap saja jika merek ditemukan dilapangan. Lapor ke pihak kepolisian agar ditangkap mereka itu," tegasnya

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL