Bekas Bangunan Liar Cempaka Putih Akan Dijadikan Taman Kembali

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Setelah melakukan penertiban terhadap 38 bangunan liar di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (19/7) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jkpus) akan memfungsikan kembali area tersebut menjadi taman.

Sekretaris Kota (Seko) Pemeritah Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan nantinya kawasan tersebut akan ditata kembali. Sebab, selama dijadikan kawasan bangunan liar kondisi taman menjadi tidak terawat dan sangat memprihatinkan. Ditambah beberapa tali - tali air juga tidak berfungsi. Selain memfungsikan taman kembali di area tersebut, pihaknya juga akan memperbaiki kawasan pedestrian yang ada di lokasi.

"Konsep tamannya ada di Suku Dinas (Sudin) Pertamanan Jakarta Pusat. Pedestrian, dan tali - tali akan diperbaiki seluruhnya," ucap Iqbal didampingi UKPD lainnya.

Sementara Itu, Camat Cempaka Putih Andri Ferdian menerangkan dalam penertiban hari ini sedikitnya ada 38 bangunan ditertibkan 150 petugas gabungan. Tidak ada perlawanan berarti dari warga karena memang puluhan bangunan tersebut berada di atas saluran air dan berdiri di Fasilitas Umum (Fasum).

"Semua kita bongkar sesuai dengan prosedur yang ada. Mulai dari sosialisasi, Surat Peringatan (SP) hingga Surat Perintah Bongkar (SPB)," ucapnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL