Belasan Bangunan di Kampung Bali Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 12 bangunan liar di Jembatan Tinggi, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Sebelumnya lokasi merupakan lahan untuk tempat pembuangan sampah (TPS).

Saat ditemui di lokasi, Camat Tanah Abang, Dedi Arif Darsono menerangkan, pihaknya baru mengetahui bahwa tanah seluas 500 meter persegi tersebut ada 12 bangunan liar. Di lokasi tersebut juga dijadikan terminal bayangan, dan tempat parkir truk. 

"Awalnya ini tempat pembuangan sampah. Tapi pas kita lihat ternyata ada bangunan di sini, ya kita bongkar langsung," terang Dedi, Rabu (11/10).


Setelah dilakukan pembongkaran, lanjut Dedi, lokasi ini akan ditanami pepohonan dan ditata sebagai taman. 

“Puing-puing kita angkut dengan menggunakan dua unit truk dari Sudin Lingkungan Hidup. Ada 125 petugas gabungan dan satu alat berat untuk membersihkan puing,” tandasnya.