Belasan Becak di Senen Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen menertibkan 15 becak dan 5 pedagang kaki lima (PKL), Rabu (30/8).

Camat Senen, Munjir Munaji mengatakan pihaknya berhasil menertibkan 15 becak dan PKL.  Menurutnya, petugas mulai bergerak melakukan penyisiran di kawasan Pasar Kwitang, Pasar Gaplol, Taman HKSN dan sekitaran blok III proyek sisi timur.

"Becak ini kita tertibkan karena mengacu terhadap perda yang ada. Semua kita angkut dan dibawa ke gudang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Cakung, Jakarta Timur," ucap Munjir di sela - sela penertiban.

Sementara Itu, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Senen, E. Sunaryo mengatakan dalam penertiban ini menerjunkan 40 petugas gabungan. Mulai dari Satpol PP, Sudinhub Kecamatan Senen, TNI dan Polisi.

"Tadi ada juga 17 motor di Operasi Cabut Pentil (OCP), dan 2 mobil. Sementara, 2 bajai dan 1 taksi ditilang petugas. Penertiban ini juga berjalan aman dan terkendali," tegasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL