BPJS Kesehatan Jakpus Luncurkan Layanan Mobile Skrining

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Badan Penyelengara Jaminan Sosiaal (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat (Jakpus) meluncurkan layanan aplikasi Mobile Skrining, Rabu (1/2).

Kepala BPJS Kesehatan Jakpus, Bona Evita mengungkapkan, aplikasi Mobile Skrining berbasis ponsel pintar maupun komputer ini diluncurkan sebagai langkah pelayanan promotif dan preventif  untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pelayanan promotif dan preventif ini merupakan upaya menekan tantangan demografi usia lanjut, dan resiko penyakit kronis, serta pergeseran pola penyakit dari menular menjadi penyakit tidak menular.

“Dengan meningkatnya pergeseran pola penyakit dan usia lanjut, akan meningkatkan biaya kesehatan. Sehingga kita memfokuskan pada program promotif  preventif dengan aplikasi Mobile Skrining riwayat kesehatan,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan melakukan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile Skrining  ini peserta JKN dan KIS dapat langsung terdeteksi potensi resiko 4 penyakit tidak menular seperti; Diabetes Melitus, Hipertensi, Ginjal Kronik, dan Jantung Koroner. Sehingga peserta dapat langsung ditangani sesuai dengan resiko yang dimiliki.  Lebih lanjut, Bona menjelaskan, setelah peserta melakukan pengunduhan aplikasi melaui playstore kemudian melakukan registrasi, akan langsung ditampilkan formulir dan 47 pertanyaan dan pilihan jawaban mengenai kondisi kesehatan peserta saat ini. Peserta kemudian, hanya tinggal menjawab pertanyaan tersebut dengan pilihan jawaban yang tersedia.

“Jadi nanti hasilnya akan langsung apakah beresiko rendah, sedang, tinggi, terhadap 4 penyakit ini. Aplikasi ini juga akan langsung memberikan saran, bila hasilnya beresiko sedang akan ada perintah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Maka dari itu, peserta harus betul-betul mengisi jawaban tersebut dengan valid,” terangnya.

Bona menambahkan, untuk melakukan skrining riwayat penyakit melalui aplikasi Mobile Skrining ini hanya dapat dilakukan peserta JKN dan KIS sekali dalam setahun. Jadi, ketika peserta sudah melakukan skrining riwayat penyakit pada Februari ini, maka pada Februari tahun depan skrining riwayat penyakit dapat dilakukan kembali.

“Harapan kami dengan adanya aplikasi Mobile Skrining ini dapat meningkatkan kualitas, dan mutu layanan kesehatan termasuk menjangkau lebih banyak peserta JKN dan KIS untuk melakukan skrining riwayat kesehatan,” tutupnya.

 

Kominfotik Cds-Nel