Bulan Patuh Torotoar PKL Tanah Abang Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Menyambut peringatan bulan patuh torotoar, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus) kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakpus.

Kasatopol PP Jakpus Rahmat Lubis mengungkapkan, penertiban yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka mengembalikan fungsi torotoar untuk pejalan kaki sesuai dengan bulan patuh torotoar. Selama ini, keberadaan PKL justru merampas hak pejalan kaki, akibat tidak bisa berjalan dengan nyaman di torotoar. Sebanyak 25 lapak PKL terdiri dari 5 gerobak, 5 lapak meja, 2 box es, 2 box portable, 1 payung dan 4 meja lapak kue dan minuman berhasil diangkut dan dikirim petugas ke gudang Satpol PP DKI Jakarta.

“Mereka seringkali diberi peringatan, namun masih bandel dan nekat. Ini untuk kesekian kalinya mereka kami tertibkan,”ungkapnya.

Menurutnya, usai penertiban ini sejumlah torotoar di Jakpus akan dikembalikan fungsinya. Ada 31 titik torotoar yang akan ditata dan disterilisasi dari para pedagang PKL. Selain melakukan penertiban terhadap PKL pihaknya juga menjaring 72 kendaraan umum yang ngetem dikawasan tersebut, 62 kendaraan dari jumlah tersebut dikandangkan, 10 kendaraan ditilang. Belasan motor juga ikut terjaring dalam penertiban ini.

“ Alhamdulillah masyarakat bisa memahami dan menyadari bahwa trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan atau untuk parkir,” tandasnya.

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL