Camat Kemayoran Hapus LPS di Benyamin Sueb

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dalam rangka mengembalikan fungsi jalan bagi pengendara, Lahan Pembuangan Sampah (LPS) di Jalan Hj. Benyamin Sueb di RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat dihapus, Kamis (12/1).

Jalan yang biasa dipenuhi sampah ini, mulai dibersihkan petugas kebersihan Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakarta Pusat. Material sampah langsung diangkut alat berat, kemudian dimasukan kedalam truk pembuangan sampah.

Camat Kemayoran, Herry Purnama menyatakan, penghapusan ini dilakukan karena jalan tersebut merupakan jalur protokol. Sehingga banyak pengendara dan masyarakat yang berlalu lalang merasa tergangu dengan adanya LPS tersebut. Terlebih keberadaan LPS liar tersebut merusak pemandangan lingkungan dan menyebabkan penyempitan jalan.

"Ini LPS liar cukup membahayakan pengendara karena terjadi penyempitan jalan. Dari dua jalur menjadi satu jalur. Maka dari itu kita tertibkan, agar jalan ini kembali sesuai dengan fungsinya," ucap Herry.

Pihaknya juga telah menyiapkan lokasi LPS lainnya yang berjarak hanya 100 meter dari lokasi sebelumnya, di jalan Kemayoran Gempol. Setelah penghapusan LPS  ini, nantinya akan dijaga petugas Satpol PP agar warga tidak ada yang membuang sampah kembali di lokasi tersebut.

"Kita harap warga jangan buang sampah di lokasi tersebut," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup dan Kebersihan Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan dihapusnya LPS tersebut. Pasalnya sudin kebersihan hanya mengangkut sampah di lokasi yang telah ditetapkan kecamatan.

"Kita disini fungsinya hanya mengakut. Hapus menghapus itu ada di pemegang wilayah," tegasnya.

 

Kominfotik Cds-Nel