Diduga Pelaku Cyber Crime WNA Diciduk

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Diduga pelaku cyber crime satu Warga Negara Asing (WNA) asal Korea diciduk petugas kepolisian saat Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) melakukan operasi Bina Kependudukan (Biduk).

Lurah Sumur Batu, Bayu Randy Wiradian membenarkan hal tesebut, menurutnya penangkapan WNA berinisial ZA tersebut berawal saat petugas Sudin Dukcapil Jakpus curiga dengan tindakan ZA yang tak langsung membuka pintu saat petugas datang untuk memeriksa. Akhirnya petugas membuka paksa kediaman ZA.

"Awalnya itu petugas mengetok pintu, tapi tidak kunjung dibuka. Akhirnya petugas gabungan, Polisi, TNI dan Pemerintah melakukan buka paksa pintu," jelas Bayu saat ditemui di kantornya, Kamis (10/8).

Petugas pun menemukan puluhan handphone, ratusan sim card, dan beberapa laptop. Semua gadget tersebut diamankan petugas kepolisian berikut ZA. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan cyber crime terhadap ZA.

"WNA tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didalami. Diduga WNA tersebut termasuk dalam jaringan cyber crime,"  tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL