Djarot Segera Terbitkan Pergub Kewajiban RS Kerjasama BPJS

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur semua rumah sakit di Jakarta wajib kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dalam acara Peringatan Hari Hepatitis Sedunia ke-VIII di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9). Turut hadir Wakil Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara beserta para SKPD dan UKPD lainnya.

Menurut Djarot, saat ini pihaknya tengah  menyusun draf Pergub tersebut. Meskipun belum secara eksplisit diatur undang-undang kesehatan tetapi sebagai Daerah Khusus, Jakarta bisa menerbitkan Pergub tersebut.

Dengan begitu, sambung Djarot, pelayanan rumah sakit betul-betul berorientasi untuk membantu, menolong, dan menyembukan pasien.

"Kita akan segera terbitkan pergub yang mewajibkan semua rumah sakit di DKI Jakarta gabung dengah BPJS kesehatan," ungkapnya

Djarot mengatakan langkah tersebut dilakukan dengan tujuan agar melayani semua warga Jakarta. Ia mencontohkan seharusnya rumah sakit itu harusnya menanyakan terlebih dulu kondisi kesehatan pasien, bukan ditanya anda punya uang tidak.

"Berikan pertolongan kepada warga dulu itu lebih utama," katanya.

Ditambahkan Djarot, masih banyak rumah sakit swasta di Jakarta yang belum bekerjasama dengan BPJS. Sehingga dengan Pergub itu, praktis memaksa RS swasta untuk bergabung.
Apabila RS tidak bersedia bekerjasama dengan BPJS. Pemprov DKI akan mengambil tindakan tegas, berupa tidak mengeluarkan izin beroperasi.

"Makanya Pergub itu paksa mereka, ingat bahwa setiap tahun RS itu akan dievaluasi ada Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang secara berkala akan mengawasi dan mengevaluasi untuk perpanjangan izin. Kalau nggak, saya nggak keluarkan izinnya," tegasnya.

Djarot menargetkan Pergub tersebut rampung dalam dua pekan ke depan atau selambat-lambatnya pertengahan Oktober mendatang.

"Kami dorong sebelum akhir masa jabatan sudah keluar. Kami dorong ini supaya tidak terjadi lagi kasus kaya kemarin," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL