Dua Perlintasan Sebidang di Jakpus Ditutup

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak dua perlintasan sebidang di Jakarta Pusat (Jakpus) telah ditutup tahun ini. Diantaranya perlintasan sebidang  di Jalan KH. Hasyim Ashari, Gambir, dan perlintasan sebidang di Jalan Angkasa Raya, Kemayoran.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menerangkan, penutupan perlintasan sebidang ini merupakan keputusan terbaik yang harus dilakukan untuk keselamatan masyarakat. Meskipun, lanjut dia akan ada pro dan kontra dari masyarakat. Tetapi perlintasan itu tetap harus ditutup.

“Penutupan ini akan dilakukan secara bertahap di beberapa titik," ungkapnya, Jumat (27/10).

Terkait penutupan perlintasan di Jalan Angkasa Raya, ia mengaku kebijakan itu merupakan keputusan Pemerintah Pusat dan PT KAI, sehingga peran Pemkot Jakarta Pusat hanya sebatas pendukung penutupan perlintasan.

“Semua putusan ada diranah Pemerintah Pusat, pada posisi sekarang kita harus mengikuti keputusan dari Pemerintah Pusat,” terangnya.

Kedepannya ia mengaku akan menutup perlintasan sebidang Jalan KH.Mas Mansyur, namun keputusan tersebut masih terus digodok.

“Kita masih bahas ini lebih lanjut, mekanisme seperti apa nanti, terutama dengan PT KAI dan Sudin terkait,” pungkasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL