Dukcapil Jakpus Aktifkan Kembali Mobil E-KTP Pekan Depan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat akan kembali mengaktifkan pelayanan mobil unit Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pekan depan (14/1).

Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat Remon Masadian menyatakan, mulai Sabtu depan pelayanan mobil e-KTP sudah dapat aktif kembali. Sehingga, masyarakat mengurus pelayanan yang pembuatan e-KTP, pergantian Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan pelayanan Dukcapil lainnya dapat dilakukan di mobil tersebut. Warga tidak harus datang ke kantor kelurahan maupun Dukcapil untuk mengurus dokumen tersebut.

“Jadi mulai Sabtu (14/1) nantinya warga bisa melakukan perekaman data kependudukan atau e-KTP secara langsung di Mobil e-KTP, Mobil yang akan menghampiri warga,” ungkapnya.

Remon menjelaskan, pelayanan mobil e-KTP ini akan dimulai pukul 08.00-14.00. Pihaknya juga menegaskan sudah memberikan surat edaran kepada Lurah berdasarkan instruksi Walikota Jakarta Pusat untuk perekaman e-KTP di mobil e-KTP. Terkait masalah blanko untuk e-KTP, pihaknya berharap blanko tersebut segera tersedia, agar masyarakat dapat secepatnya memperoleh e-KTP.

"Saat ini memang blankonya tebatas, namun kita dengar infonya bulan Februari blanko tersedia. Tapi kita mengharapkan secepatnya blanko ini sudah tersedia," terangnya.

Lebih lanjut Remon menerangkan untuk mengaktifkan kembali mobil e-KTP, sudah disediakan 3 unit mobil untuk pelayanan. Sementara untuk petugas yang akan dikerahkan dalam satu tim ada 12 petugas.

Christ Kominfomas JP-Nell