Empat Orang Terjaring OTT di CFD

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat berhasil menjaring empat warga yang membuang sampah di sembarang tempat di Car Free Day (CFD), Jakarta Pusat, Minggu (29/10).

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Tanah Abang, Zulkarnaini membenarkan empat warga diciduk petugas lapangan yang tengah berpatroli dalam kegiatan CFD. Mereka terjaring berikut dengan barang bukti sampah yang dibuang di sembarang tempat.

"Petugas yang berpatroli tadi melihat mereka buang bekas minuman kopi, petugas pun langsung membawa mereka ke posko. Memang sempat melakukan perlawanan dengan menolak tapi akhirnya warga pun tetap dibawa," ucap Zul saat diwawancarai di sela - sela kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Masih kata Zul, bagi warga yang terjaring mendapatkan sangsi yang beragam. Mulai dari denda administrasi dan hukuman sosial guna memberikan efek jera.

"Dua warga di denda Rp 10 ribu per orang denda minimal, dan dua lagi kita minta menyanyikan lagu Indonesia Raya," tutupnya.

Sementara itu, Rizal (23) salah satu warga Grogol mengaku kapok dengan membuang sampah sembarangan. Ia pun mengaku tidak akan mengulangi perbuatan membuang sampah lagi di sembarang tempat.

"Tadi sempat kaget juga tiba - tiba di dekati petugas. Mereka bilang saya diminta untuk ke posko. Ya kapok saya buang sampah di sembarang tempat," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL