Enam Bangunan di Jalan Berlian Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Enam bagunan  permanen di kawasan Jalan Berlian RT 12 RW 04, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran, Rabu (6/9) akibat berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda).

Camat Kemayoran, Herry Purnama menerangkan, pembongkaran bangunan tersebut karena menyalahi aturan lantaran dibangun di atas lahan Pemda. Menurutnya, usai penertiban ini warga akan dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim).

"Ada sebagian warga yang sudah pindah ke Rusun ada juga yang pindah ke rumah saudara mereka. Kita tidak berikan uang kerohiman terhadap penghuni," ucap Herry didampingi Lurah Sumur Batu, Bayu Randy di sela-sela penertiban.

Selain menyediakan Rusun untuk para warga, petugas juga ikut membantu proses pemindahan barang - barang 12 KK dan 36 jiwa tersebut menuju Rusun maupun ke tempat saudara mereka. Nantinya setelah bangunan ini dibongkar, akan dibuat jalan tembus dari Jalan Berlian menuju Jalan Inspeksi.

"Kita kerahkan 2 alat berat untuk membongkar bangunan ini dan 206 petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, PPSU, Sudin Binamarga," ucapnya

Sementara itu, Fiya (28) salah satu warga mengatakan sangat senang dirinya beserta keluarga dipindahkan ke Rusun. Namun pihaknya mengaku bingung untuk memulai usaha di tempat baru. Sebab, selama ini dirinya telah menjalani usaha yang digelutinya selama bertahun – tahun sebelum akhirnya terkena pembongkaran.

"Saya di sini tinggal dari kecil, pemerintah menjanjikan pengurusan kepindahan sekolah anak saya," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL