Gedung Bekas SKKT Dirubah Jadi RPTRA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat akan menghapuskan aset satu gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT), di Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih.  Hal itu dilakukan guna membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Kasudin Sosial Jakpus Susana Budi Susilowati menerangkan, sulitnya mencari lahan di wilayah Jakpus untuk dijadikan RPTRA, merubah bagunan SKKT menjadi RPTRA menjadi salah satu pilihan. Apalagi bangunan tersebut sudah tidak digunakan lagi. Rencananya, pembangunan RPTRA ini akan dibangun pada 2018 mendatang.

"Mencari lahan untuk RPTRA di Jakarta Pusat itu tidak mudah. Jadi diputuskan satu gedung itu kita hapuskan sejak dua bulan lalu, untuk jadi RPTRA," ucap Susan Budi Susilowati, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Meski sudah dihapuskan, pihaknya menegaskan saat ini masih memiliki 12 gedung SKKT yang tersebar di Kecamatan Kemayoran, Johar Baru dan Kecamatan Sawah Besar. Dimana gedung SKKT tersebut juga dapat diperbolehkan untuk digunakan masyarakat seperti kegiatan karang taruna.

"Ijin menggunakannya itu ada di Sudinsos," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL