Gubuk Liar di Menteng Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan penertiban gubuk liar yang ada di kawasan Menteng.

Camat Menteng Paris Limbong mengungkapkan, penertiban yang dilakukan jajarannya hari ini (26/1) merupakan kegiatan rutin dalam rangka pembenahan wilayah. Pada peneriban kali ini petugas dikerahkan untuk membongkar gubuk, dan bangunan yang berubah fungsi. Hasilnya, ada 3 gubuk liar dan pos RT 04 di kawasan Jalan Pegangsaan Barat, Jakpus yang ditertibkan petugas.

"Tiga PKL kita angkut, gubuk liar juga kita bongkar," tegasnya.

Ditempat yang sama, Lurah Menteng Agus Sulaeman mengatakan, pembongkaran kantor RT yang juga ikut ditertibkan merupakan permintaan warga sekitar. Sebab bangunan itu sudah tidak pernah dipergunakan lagi. Sementara bagunan pos RT ini dimanfaatkan untuk hal negatif.

"Warga bilang di sana sering tempat kumpul untuk hal yang negatif. Warga sekitar juga sangat risih apalagi di sana perumahan elit," tutupnya.

 

Kominfotik Cds-Nel