Gunakan APBD, Pemkot Jakpus Tambah 15 RPTRA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan membangun 1 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun 2017 ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, dua dari 15 RPTRA tersebut bakal dipercepat pembangunan supaya bisa diresmikan paling lambat bulan Oktober.

"Kita targetkan dua RPTRA yang selesai Oktober. Pihak ketiga pemenang lelang menyatakan sanggup," ucap Mangara, Selasa (11/7).

Masih kata Mangara, dua RPTRA ini memungkinkan untuk dilakukan percepatan pembangunan baik mobilitas peralatan dan tanpa kendala lingkungan.

"Sifatnya memfasilitasi rekanan untuk bisa bekerja maksimal. Dua lokasi ini yang paling bagus dan memungkinkan untuk dipercepat pembangunannya," ucap Mangara.

Ditempat terpisah, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, Edy Suryaman menerangkan, dua lokasi RPTRA itu berlokasi di Jalan Taman 2 Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru dan Taman Mortir Komplek Kodam, Sumur Batu, Kemayoran.

Adapun luas kedua RPTRA kurang lebih 800 meter persegi. Dikatakan Edy, selain memadai untuk peresmian lokasi RPTRA tersebut juga padat penduduk.

"Saat ini baru pengukuran, selesai pekan ini, setelah itu perencanaan dan desain, akhir bulan Juli ini selesai. Begitu selesai langsung kami bangun kami kejar untuk launching," tungkas Edy.

(Kominfotik JP Christ / Nel)