Home Industri di Jakpus Didata

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Perindustrian dan Energi  (PE) Jakarta Pusat, tenggah mendata home industri di wilayah Jakarta pusat. Pendataan tersebut dilakukan guna mendapatkan verifikasi dari Sudin PE Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Iswandi menerangkan, pendataan home industri tersebut meliputi keberadaan komunitas, peraalatan, tenaga kerja, produk yang diproduksi, keamanan bahan baku, serta alamat lokasi tempat home industri berada. Pihaknya menyebut, hingga bulan september Sudin PE jakpus telah mendata 5000 home industri.

 “Untuk keamanan bahan bakunya kita bekerjasama sengan BPOM dan Sudin KPKP, kalau ada zat berbahaya kita akan berikan sanksi teguran hingga sanksi paling berat penutupan usahanya,” tegas Iswandi. 

Hasil pendataan tersebut, ditargetkan rampung November mendatang, untuk kemudian diserahkan ke Dinas PE. 

“Rencananya bulan november data sudah terkumpul semuanya, lalu kita serahkan data itu ke Dinas PE untuk ditentukan oleh Dinas, apakah home industri dipertahanakan atau direlokasi atau bahkan harus ditutup. dari ketentuan Dinas itu baru kita yang menjalankannya,” tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL