Jakpus Gelar Pekan Panutan Pajak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Guna menarik pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari para Wajib Pajak (WP) potensial yang ada di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus menggelar pekan panutan pajak.

Kasuban Pajak dan Retribusi Jakpus, sekaligus ketua penyelengara Adi Wirananda menerangkan diadakannya pekan panutan pajak ini dalam rangka mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 di wilayah Jakpus. Sekaligus dalam rangka mencapai target pajak PBB-P2 diwilayah Jakpus sebesar Rp 1,271 triliun. Diharapkan dengan adanya pekan panutan pajak ini para wajib pajak dapat menjadi panutan wajib pajak lainnya untuk membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

“Kegiatan ini merupakan kerjasama kongkrit pemenuhan kewajiban pembayaran PBB-P2 secara langsung. Untuk memper mudah kita sudah siapkan counter-counter untuk membayar pajak melalui bank DKI dan Pos Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu wajib pajak Juni Aspan mengungkapkan, sistem pembayaran pajak PBB-P2 ini harus lebih memudahkan wajib pajak. Sehingga, dengan demikian wajib pajak dapat dengan mudah menunaikan kewajibannya. Apalagi, bila pembayaran PBB-P2 ini dapat dilakukan secara online bahkan melalui bank-bank pemerintah lainnya selain bank DKI maupun Pos Indonesia.

“Seharusnya memang dipermudah alur pembayarannya biar lebih simpel, tapi sejauh ini dari tahun sebelumnya saat ini sudah banyak kemudahan dan kemajuan dalam pelayanan pembayaran pajak bagi para wajib pajak ini,” ungkap pria yang telah melunasi PBB-P2 sebesar Rp. 3 milyar ini.

 

Kominfotik JP/NEL