Jelang Pilgub Putaran Kedua Jakpus Antisipasi Tindakan Provokartif

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

 

Jelang Pemiliham Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan antisipasi adanya tindakan provokatif yang timbul dlingkungan masyarakat. 


Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menginstruksikan seluruh Camat dn Lurah untuk menurunkan spanduk, baliho yang berbau provokatif. Pihaknya juga memerintahkan Camat dn Lurah untuk melakukan pendataan spanduk, baliho yang dijadikan sarana provokasi menebar kebencian baik yang ada di pemukiman, jalanan dan terlebih di rumah ibadah. 


"Pokoknya spanduk, baliho yang memajang menebar kebencian, provokatif harus diturunkan. Didata dan difoto jika ada di wilayah Jakarta Pusat," tegas Mangara saat memberikan keterangan di kantornya, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).


Lebih lanjut Mangara menerangkan, setelah lurah dan camat mendapatkan data tersebut akanlangsung kita laporkan ke Panwas. Jika nanti itu dikatakan melanggar undang-undang pemilu akan langsung kita koordinasikan kepada instansi terkait.


"Nanti penurunan akan dilakukan secara terpadu, Pemkot, Panwas, Polisi dan TNI," terang Mangara.

kominfotik JP