Kecamatan Tanah Abang Gelar Penertiban Terpadu

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas gabungan Dinas Perhubungan, Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, melakukan penertiban gabungan. Penertiban ini dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri-Yansyah, beserta Camat Tanah Abang Dedi Arif. Puluhan motor diamankan karena melakukan parkir liar.

 

Camat Tanah Abang Dedi Arif menerangkan, penertiban yang dilakukannya ini dalam rangka pembenahan wilayah Tanah Abang. Puluhan petugas mulai melakukan penyisiran di sejumlah titik jalan seperti di kawasan Jalan Jatibaru Raya sebrang stasiun kelurahan Kampung Bali, Jalan  Kebon Jati Blok G kel. Kebon Kacang, Jalan Jati Bunder.

 

“Seluruhnya ada 185 personil, 75 personil dari Satpol PP DKI, Satpol PP Kecamatan Tanah Abang 40 personil, petugas Dishub gabungan provinsi DKI Jakarta dan Kecamatan Tanah abang 75 personil dan petugas PPSU 21 personil,” ungkapnya dilokasi (3/5).

 

Dalam penertiban ini sedikitnya, 18 motor diangkut petugas, lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) juga ikut ditertibkan, dan satu gerobak es kelapa. Menurut Dedi, seluruh hasil penertiban ini akan ditindak sesuai dengan prosedur yang ada.

 

“Untuk moto ditilang langsung oleh Polres Jakpus, Gerobak PKL akan di BAP, sementara puing-puing PKL akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS),” tandasnya.

 

Kominfotik JP/Nel