Kelurahan Serdang Gelar Operasi Binduk

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dalam rangka tertib administrasi kependudukan, pihak Kelurahan Serdang, Kemayoran menggelar operasi bina kependukan (binduk), Rabu (19/7) malam. Kegiatan ini menyasar dua RW yakni, RW 01 dan 03.

Lurah Serdang Rizka Handayani mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut sebanyak 50 petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri diterjunkan dan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir rumah-rumah kos. Hasilnya sebanyak 76 warga ber-KTP daerah lain terjaring, terdiri dari 48 laki-laki dan 28 perempuan. Puluhan warga pendatang ini nantinya akan didata dan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).  Tidak hanya itu, sepasang muda-mudi yang tengah bermesraan di dalam kamar kos di kawasan Taruna 1 diamankan petugas.

“Mereka mengaku dari tegal, sudah sekitar 6 bulan  tinggal di rumah kos tanpa melapor RT setempat. Langsung dibawa petugas ke kantor kelurahan untuk diamankan,” ujarnya.

Selain membawa pasangan muda mudi itu, pihaknya juga meminta mereka untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Sekaligus menghubunggi keluarga keduanya.

"Mereka sudah membuat surat pernyataan dan berjanji untuk menikah,” tandasnya,

Sementara itu, Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, 76 warga yang terjaring dalam operasi Binduk akan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)

"Saya juga sampaikan kepada pengelola dan pemilik kos supaya melaporkan setiap ada penghuni kepada pengurus RT/RW setempat," tegas Herry.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL