Kominfotik Jakpus Gelar Bimbingan Teknik CRM

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas (Sudin) Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Pusat (Jakpus) mengelar Bimbingan Teknik (Bimtek) aplikasi Citizen Relationship Management (CRM) kepada seluruh Lurah dan Camat, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di wilayah Jakpus.

Kasudin Kominfotik Jakarta Pusat Tatik Mulyani mengungkapkan, bimtek aplikasi CRM ini diadakan guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada Lurah, Camat, SKPD dan UKPD yang ada di wilayah Jakarta Pusat bagaimana mengunakan aplikasi CRM. Selain itu, bimtek yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari bimtek sebelumnya yang sudah dilakukan oleh Sudin Kominfotik Jakarta Pusat.

Melalui aplikasi CRM ini, lanjut Tatik, nantinya seluruh laporan masyarakat yang ada di Clue dapat langsung ditindaklanjuti pada aplikasi CRM. Sehingga, hasil tindaklanjut dari CRM ini langsung terintegrasi dengan qlue.

“Jadi kinerja Lurah, Camat, SKPD dan UKPD lain dalam melakukan tindaklanjut laporan yang ada di qlue terekam pada aplikasi ini. Maka dari itu kami buat bimtek ini agar semua bisa belajar, selamat belajar dan semoga bermanfaat,” ujarnya dalam pembukaan Bimtek (11/1)

Bimtek ini, lanjut Tatik akan dilaksanakan secara maraton sejak tanggal 11 hingga 24 Januari. Ada 44 kelurahan, 8 kecamatan, serta 56 SKPD/UKPD yang ada diwilayah Jakarta Pusat.

Di tempat yang sama, Seksi Komunikasi Informasi Publik Riza Akmal menyatakan, aplikasi CRM ini merupakan sarana kordinasi antara dinas hingga kelurahan untuk menangapi keluhan warga yang ada di qlue. Melalui aplikasi ini keluhan warga ditanggapi melalui aplikasi CRM, kemudian ditindaklanjuti.

“Jadi kalau kita buka CRM ada id laporan dari qlue, nanti ada menu pilihan dikerjakan, atau ditindaklanjuti. Kalau dikerjakan baru memberikan komentar, belum melakukan tindak lanjut. Nanti kalau sudah ditindaklanjuti, id laporan tersebut akan berwarna hijau tapi bila belum akan berwarna merah,” terangnya.

Melalui aplikasi CRM ini keluhan warga juga dapat langsung dikordinasikan, ada dua pilihan menu kordinasi untuk membahas keluhan warga antar kelurahan, kecamatan, SKPD atau UKPD. Kemudian pilihan menu disposisi untuk memerintahkan bawahan seperti stafd atau petugas PPSU. Sehingga para Lurah maupun Camat dapat langsung memantau kinerja PPSU.

“Kalau ternyata sudah didisposisi, tapi belum ditindaklanjuti PPSU. Ini bisa didisposisi kembali sampai ditindaklanjuti,” tandasnya.

 

Kominfomatik-Nel