Komunitas Anti Tawuran dikukuhkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Guna mencegah  terjadinya tawuran antar warga di RW 01, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mengukuhkan Komunitas Anti Tawuran (Komat),  Sabtu (26/8).

Tidak hanya di Kelurahan Johar Baru, sebelumnya komunitas anti tawuran yang sama telah dibentuk  3 kelurahan lainnya di Kecamatan Johar Baru. Seperti; Kelurahan Kampung Rawa, Kelurahan Galur dan KelurahanTanah Tinggi.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengapresiasi pembentukan komunitas anti tawuran ini.  Diharapkan dengan adanya komunitas tersebut tawuran di wilayah Johar Baru tidak terjadi kembali.

"Selain ada komunitas ini, sebenarnya pencegahan tawuran itu bisa dilakukan dari warga itu sendiri," ucapnya didampingi Asisten Pemerintah, Budiroso serta Camat Johar Baru, Choir dan Lurah Johar Baru, Napis.
Mangara juga sempat mengoda masyarakat terkait citra negatif yang melekat di kawasan Johar Baru akibat adanya tawuran warga.

"Saya tanya ya? warga di sini kalau jawab pertanyaan orang tinggal dimana kemudian dijawab di Johar Baru. Lalu orang yang nanya itu merespon ohh yang suka tawuran yah," katanya.

Warga pun langsung menjawab tidak mau. Mendengar jawaban warga tersebut, Mangara langsung meminta kepada warga untuk mencegah terjadinya tawuran bersama - sama.

"Ayo kita buat citra Johar Baru ini menjadi kecamatan yang damai, bukan karena tawuran," tutupnya.


Kominfotik JP/Chs/NEL