KUMKM Jakpus Pastikan Loksem JP 05 Tak Terdaftar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Terkait rencana pembongkaran bekas Lokasi Sementara (Loksem) Jakarta Pusat (JP) 05, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jakarta Pusat, Bangun Ricard Hutagalung memastikan JP 05 tidak terdaftar di Sudin KUMKM Jakarta Pusat.

Kasudin KUMKM Bangun Ricard Hutagalung menerangkan, Loksem JP 05 di jalan Cempaka Putih Raya sudah lama tidak lagi terdaftar menjadi loksem. Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan JP tersebut dihapus.

"Yang jelas permohonan penghapusan itu berawal dari Lurah dan Camat. Untuk tahun berapanya dihapus, saat itu saya belum menjabat jadi Kasudin KUMKM Jakpus," tegasnya saat di wawancarai, Kamis (10/8).

Ricard mengatakan sejauh ini tidak ada relokasi tempat penampungan bagi para pedagang JP 05 Cempaka Putih Barat. Sementara tahun ini tidak ada penambahan JP untuk di wilayah Jakarta Pusat.

"JP itu juga seharusnya sudah lama dibongkar tapi hingga saat ini juga belum dilakukan pembongkaran," tegasnya.

Sebelumnya, Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengatakan lokasi JP 05 memang sudah dihapus. Mengenai sejak kapan dihapusnya, Andri tidak mengetahui secara pasti kapan sudah tidak masuk JP.

"Katanya sih sejak terbakar tahun 2002 setelah itu JP sudah dihapus. Yang tahu itu semua ada di Sudin KUMKM Jakarta Pusat," ucap Andri saat diwawancarai sesaat acara pertemuan dengan pedagang JP 05, di kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, didampingi Lurah CPB, Fetaria, Kamis (10/8).

Direncanakan lokasi disana akan dikembalikan fungsi menjadi jalur hijau. Nantinya puluhan loksem JP 05 akan dibongkar pertengahan September 2017.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL