Langgar Perda, Camat Senen Tertibkan 15 Becak dan PKL

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Camat Senen, Munjir Munaji Pimpin Penertiban Becak di Wilayah Senen

Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen menertibkan 15 becak dan 5 pedagang kaki lima (PKL), Rabu (30/8).

Camat Senen, Munjir Munaji mengatakan pihaknya berhasil menertibkan 15 becak dan PKL. Petugas melakukan penyisiran di Pasar Kwitang, Pasar Gaplol, Taman HKSN dan sekitaran blok III proyek sisi timur.

"Becak ini kita tertibkan karena mengacu terhadap perda yang ada. Semua kita angkut dan dibawa ke gudang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Cakung, Jakarta Timur," ucap Munjir di sela - sela penertiban.

Sementara Itu, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Senen, E. Sunaryo mengatakan pihaknya menerjunkan 40 petugas gabungan. Mulai dari Satpol PP, Sudinhub Kecamatan Senen, TNI dan Polisi.

"Tadi ada juga 17 motor di OCP, 2 Mobil di OCP dan 2 bajai serta 1 taksi di tilang sama petugas. Penertiban tadi berjalan aman dan terkendali," tegasnya.

(Kominfotik JP Christ)