LKPD SKPD DKI Ditargetkan Rampung Akhir Februari 

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta ditargetkan rampung akhir Februari mendatang. 

Kasubdit Pelaporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Puji Wahyudi menyatakan, LKPD dari seluruh SKPD yang ada di Provinsi DKI Jakarta harus sudah selesai akhir Februari, sehingga pada 1 Maret mendatang LKPD tersebut dapat diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit. Dengan sisa waktu kurang lebih dua bulan ini, pihaknya yakin seluruh SKPD mampu menyelesaikan LKPD tepat waktu. 

"Mudah-mudahan yakin selesai, karena saat ini kita sudah menerapkan metode standart akutansi berbasis akrual," ujarnya dalam bimbingan teknis penyusunan LKPD di Kantor Walikota Jakarta Pusat (5/1). 

Menurutnya, dengan metode standart akutansi berbasis akrual ini penyusunan LKPD yang dilakukan SKPD dapat lebih mudah. Selain itu, laporan yang disusun menjadi memiliki standarisasi yang sama.  

"Jadi prinsipnya, kami sudah buatkan lembar kerjanya nanti para SKPD yang tinggal memasukan datanya sesuai dengan format di lembar kerja yang kita buatkan," terangnya. 

Dengan adanya metode ini dapat mempercepat proses audit yang dilakukan BPK. Selama ini penyusunan LKPD memakan waktu 3 bulan sementara untuk melakukan audit di badan BPK membutuhkan waktu 2 bulan.

"Dengan strategi ini diharapkan lebih cepat satu bulan, sehingga awal Mei BPK sudah serahkan hasil audit tersebut ke DPRD," tandasnya. 

NELL