Nekad Berjualan, Pedagang Parcel Cikini Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 20 pedagang parcel musiman yang masih nekad berjualan di trotar Jalan Pegangsaan Timur, Pegangsaan, Menteng dilarang menggelar dagangannya. Petugas pun mendorong pedagang agar menempati tempat relokasi di Jalan Penataran dekat Tugu Proklamasi.

Ditemui dilokasi Camat Menteng, Paris Limbong mengatakan, sebelumnya ada sekitar 60 pedagang yang sudah direlokasi di kedua tempat yakni di Pasar Kembang Cikini dan Jalan Ampiun, namun 20 pedagang lainnya membandel. Pedagang cukup nekad dengan mendirikan tenda besar Selasa (6/6) malam kemarin.

Padahal, sambung Paris, tenda yang disediakan bagi pedagang dinilai cukup bagus supaya tidak ada alasan bagi pedagang untuk berjualan di trotoar lagi.

"Intinya pedagang tidak gunakan trotoar untuk berdagang, apalagi kalau tendanya besar dan permanen. Tendanya besar, saya pikir pedagang kecil nggak mampu bayar tenda sebagus itu," cetus Paris usai mediasi dengan pedagang parsel di dampingi Lurah Pegangsaan, Suprayogi.

Sebelumnya, sebanyak 20 tenda pedagang parsel ditertibkan oleh sekitar 300 personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan PPSU. Sempat terjadi ketegangan antara pedagang parsel dan petugas lantaran pedagang menolak direlokasi dan tenda mereka dibongkar.

Sementara itu, Wakasat Satpol PP DKI Jakarta, Hidayatullah mengatakan, setelah mediasi akhirnya petugas tidak membawa tenda mereka hanya sebatas dibongkar.

"Kami melakukan penjagaan ketat, agar tidak ada pedagang yang membandel dan membangun tenda di trotoar," tegas.

(Kominfotik JP / Chs)