Ngetem Sopir Bajaj Dihukum Push Up

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 8 orang sopir bajaj yang biasa ngetem di sepanjang Jalan Merdeka Timur dan Jalan Ridwan Rais diberi hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Gambir, CH Samosir menerangkan, para sopir bajaj yang dihukum tersebut merupakan sopir bajaj hasil razia Rabu (26/7) kemaren, Menurutnya, selain diberikan hukuman push up dan menyanyi pihaknya juga meminta agar para sopir tidak lagi ngetem dikawasan tersebut karena mengakibatkan kemacetan.

"Saya tidak melarang kalian mencari rezeki, tapi jangan di tempat yang dilarang," tegasnya.

Pihaknya menegaskan, jika para sopir masih membandel tetap ngetem di dua kawasan tersebut, pihaknya akan melakukan tidakan yg lebih tegas berupa penilangan atau pengangkutan bajaj. Menurutnya, kawasan tersebut seharusnya steril karena sudah ada rambu dilarang parkir.

“Hukuman push up dan menyanyi yang kami berikan ini sebagai sok terapi, agar mereka tidak mengulang perbuatan mereka lagi,” tambah Samosir.

 

Kominfotik JP/Day/NEL