Pemkot Gelar Silaturahmi Antar Ormas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) mengelar silaturahmi rutin antar Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Jakpus, Kamis (31/8).

Dalam kesempatan itu Wali Kota Jakpus Mangara Pardede mengungkapkan, silaturahmi antar Ormas ini dalam rangka mensosialisasikan program-program pemerintah sekaligus mensosialisasikan Peraturan Penganti Undang-undang (Perpu) no 2 tahun 2017 tentang Ormas.

Menurutnya, untuk mensukseskan program pemerintah dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat diperlukan sinergi yang baik antara Ormas dan pemerintah. Peran Ormas dibutuhkan untuk menjaga kerukunan antar masyarakat dari tindakan-tindakan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kalau terjadi perpecahan persatuan dan kesatuan ini akan mengangu program pemerintahan sehingga kesejahtraan akan merosot," ungkapnya.

Terkait Perpu no 2 tahun 2017 ini, menurutnya Perpu tersebut untuk menganti UU no 17 tahun 2013 tentang Ormas dimana dalam Perpu tersebut tercantum Ormas harus sesuai dengan Pancasila dan cita-cita bangsa. Sehingga, tidak ada lagi ormas yang melakukan permusuhan dan menyebarkan kebencian antar Suku Agama dan Ras (Sara).

"Perpu ini bukan untuk membatasi Ormas, tapi justru perpu ini untuk merawat Ormas agar tidak bertentangan dengan pancasila. Karena banyak Ormas yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan pancasila," tegasnya.

Selain dari unsur pemerintah daerah seperti jajaran Pemkot Jakpus, Kodim Jakpus, Polres Jakpus, serta Kejari Jakpus yang hadir dalam kegiatan ini.  Para Ormas dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) alumni bela negara, karang taruna, dari seluruh Kecamatan  yang ada pun turut hadir dalam kegiatan ini.

Kominfotik JP/NEL