Pemkot Jakpus Bagun 15 RPTRA Dengan APBD

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan membangun 15 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dari dana Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, dengan total anggaran sebesar Rp 23.600.889.155

"Untuk 15 RPTRA yang menggunakan APBD kami anggarkan Rp 23.600.889.155. Dengan asumsi per RPTRA sekitar Rp 1,5 miliar," ucap Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Sedangkan lokasi RPTRA, lima akan dibangun di Kecamatan Tanah Abang, dua di Gambir, Senen satu lokasi, Johar Baru tiga lokasi, dua di Cempaka Putih, lalu dua di Sawah Besar dan satu di Kecamatan Kemayoran.

"Sementara untuk satu RPTRA pembangunannya akan menggunakan dana dari program corporate social responsibility (CSR) swasta," tandasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL