Pemkot Jakpus Pantau Aktivitas dan Perizinan Hotel di Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Berkaca dari kasus Hotel Aleksis yang berada di kawasan Jakarta Utara (Jakut) Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) meningkatkan pengawasan terhadap seluruh hotel yang ada di wilayah Jakpus mulai dari aktivitas di hotel tersebut, hingga persoalan perizinan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menegaskan, pihaknya sudah mengintruksikan Sudin Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jakpus untuk melakukan pemantauan tersebut. Sebab, selama ini tupoksi untuk melakukan pemantauan pada hotel, pusat hiburan malam memang berada pada Sudin Parbud

“Kita sudah instruksikan untuk memberikan pengawasan, bahkan kita juga sudah mengundang pemilik hotel untuk sosialisasi dan diskusi terkait mana yang di perboleh atau tidak. Ini pangilan rutin, setiap satu tahun sekali. saat itulah, kami jabarkan mana yang tidak boleh dan mana yang boleh dilakukan manajemen hotel,” jelasnya. 

Di tempat terpisah, Kepala Sudin Parbud Jakarta Pusat Sonti Pangaribuan mengaku hingga saat ini belum ada hotel yang kedapatan melangar peraturan perizinan. Menurutnya, setiap hari kita lakukan pengawasan dengan seksi industri pariwisatan Sudin Parbud. 

“Setiap hari kita kerahkan dua tim untuk melakukan pengasawan di industri pariwisata termasuk hotel, satu tim ada tiga orang. Sejauh ini belum terdapat pelanggaran,” pungkasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL