Pemkot Jakpus Siap Galakan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) Siap menggalakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pengunaan Bahasa Indonesia di ruang publik oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  Kamis, (20/4).

Asisten Administrasi dan Kesejahtraan Rakyat Jakpus Mohamad Fahmi mengungkapkan,  di wilayah Jakpus masih banyak reklame maupun papan nama yang masih menggunakan bahasa asing. Padahal, papan nama maupun reklame itu ada di Jakpus yang merupakan bagian dari Negara Indonesia.

“Kita sering kali lupa menggunakan Bahasa Indonesia di ruang publik. Padahal ini bagian dari ketertiban umum. Maka dari itu sudah seharusnya kita menggalakan pengunaan Bahasa Indonesia di seluruh ruang publik yang ada di wilayah Jakpus,” ungkapnya.

Terkait dengan penertiban reklame yang masih menggunakan bahasa asing ini Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakpus Fuadi menegaskan, sudah seharusnya Jakpus melakukan aksi setelah adanya sosialisasi mengenai penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. Menurutnya, untuk melakukan penertiban reklame yang masih menggunakan Bahasa Asing ini perlu dibuatkan jadwal dan titik reklame mana saja yang akan ditertibkan.

“Setelah jadwal ini ada, tahap pertama akan kita persuasi dulu untuk mengganti bahasa asing yang digunakan dalam reklame, ke dalam Bahasa Indonesia. Bila belum diganti meskipun sudah dipersuasi barulah kita lakukan pembongkaran. Kedepan kita juga akan berkordinasi dengan unit lain untuk menggunakan kaidah baku Bahasa Indonesia di ruang publik,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut Peneliti Pusat Pembinaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Wisnu Sasangka mengungkapkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang kebarat-baratan dan kearab-araban dalam berbahasa. Padahal, seharusnya masyarakat Indonesia yang gemar menggunakan bahasa asing seperti Ingris dan Arab pada percakapan sehari-hari ini menggunakan Bahasa Indonesia.

“Masyarakat kita ini banyak salah kaprah, dengan menggunakan bahasa keingris-ingrisan ini dapat merubah gengsi dan status sosial. Padahal tidak demikian, satu-satunya alat pemersatu kita tinggal Bahasa Indonesia. Kalau kita tidak bangga menggunakan Bahasa Indonesia, bagaimana kita bisa menunjukan kelas kita sebagai Bangsa Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembelajaran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Fairul Zabadi menyatakan, untuk membuat Bahasa Indonesia mendapatkan ruang di negaranya sendiri, harus ada upaya membuat penggunaan Bahasa Indonesia ditempat yang seharusnya, seperti dengan menertibkan reklame, dan membuat perlombaan antar sekolah.

“Di Jakarta Selatan, sudah ada perlombaan penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di sekolah-sekolah. Mungkin ini bisa diterapkan juga di Jakpus,” harapnya.

 

 

Kominfotik JP