Pemkot Jakpus Terima Kunjungan DPRD Malang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

 

Pemerintah Kota (Pemkot)  Jakarta Pusat (Jakpus) menerima kunjungan rombongan Komisi A dan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malang, Senin (17/4).  Dalam kunjungan tersebut, dibahas berbagai masalah terkait pajak dan retribusi wilayah Jakpus, termasuk mengenai penertiban reklame.

Sekertaris Kota (Sekko) Jakpus Iqbal Akbarudin menerangkan, pemasukan retribusi Jakarta Pusat diambil dari retribusi umum, retribusi jasa, dan retribusi perizinan tertentu. Dari 3 jenis retribusi tersebut yang tengah ditingkatkan penerimaannya merupakan retribusi parkir, serta upaya jemput bola pemasukan pajak melalui perizinan.

“Untuk tahun ini dari ketiga jenis retribusi ini realisasi tahun 2017 sampai dengan April 2017, mencapai Rp.953 juta,” terangnya.

Terkait dengan penertiban reklame, iqbal memaparkan, perizinan reklame di tingkat wilayah Jakpus sudah dibagi kewenangannya dari tingkat kecamatan hingga tingkat dinas. Menurutnya, tinggi reklame dibawah 6 meter kewenangan perizinananya ada ditingkat kecamatan, sementara 6-24 meter kewenangannya perizinannya ada ditingkat kota, untuk reklame yang tingginya lebih dari 24 meter kewenangannya ada di provinsi.

“Jadi nanti perizinananya ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada dikecamatan hingga tingkat dinas,” paparnya.

Kepala Suku Badan (Kasuban) Pajak dan Retribusi Jakpus Adhi Wiranda menerangkan, untuk masalah reklame yang kadarluarsa perizinananya,  secara administrasi sebulan sebelum habis akan ada pemberitahuan dari pihaknya kepada pemilik reklame. Pemberitahuan ini sekaligus memberikan kejelasan apakah izin reklame tersebut diperpanjang atau diakhiri sampe batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.  Bila, reklame tersebut tidak diperpajang, maka pihaknya akan mengirimkan surat perintah untuk menurunkan sendiri reklame tersebut.

“Jadi nanti kalaupun mereka tidak menurunkan sendiri reklamenya, tim gabungan Suban Pajak dan Retribusi dan Petugas Satpoll PP yang akan menertibkannya,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi B Syahron Yasid menerangkan, kedatangan pihaknya beserta rombongan ini ingin mempelajari bagaimana Pemkot Jakpus mendapatkan realisasi pemasukan pajak diatas 50%.  Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pun dilakukan dengan sangat baik.

“Kami ini ingin belajar bagaimana mekanisme penetapan pajak, sehingga pendapatan pajak ini bisa naik agar APBD ikut naik. Sebab, kota Malang itu kita kekurangan APBD. Maka dari itu kami berfikir untuk belajar mengenjot penerimaan pajak yang diterapkan oleh Pemkot Jakpus,” ungkapnya.

 

 

Kominfotik JP