Pemkot Jakpus Terima Kunjungan Sekdis dan DPRD Semarang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menerima kunjungan Sekertaris Dinas (Sekdis) Perdagangan dan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Semarang. Rombongan diterima langsung Wakil Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara, besarta para pejabat lainnya.

Dalam kesempatan itu, bayu memaparkan demografi wilayah Jakpus, berikut potensi wisata yang ada. Mulai dari wisata sejarah, wisata belanja, hingga wisata kuliner, serta penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Untuk penataan PKL di Jakpus, ada dua bagian yakni penanganan PKL dengan penertiban, kemudian penataan melalui sistem binaan di Sudin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Apabila sudah menjadi binaan UMKM ini para PKL kita jadikan JP, kemudian kita tarik retribusi yang dibayarkan melalui sistem autodebet bank DKI sebesar Rp 3000 perhari," ungkapnya.
 
Sementara untuk penataan PKL non binaan, selama mereka berjualan di tempat yang tidak dilarang mereka dapat terus berjualan. Tetapi apabila mereka menempati kawasan dilarang akan ditertibkan petugas.  

"Silahkan saja berdagang selama itu berada di tempat yang tidak dilarang. Jakarta itu kota yang terbuka. Bahkan kami tidak mengambil retribusi, karena mereja bukan binaan kami," terangnya.

Ditempat yang sama,  Sekdis Perdagangan Bekti Sadono mengungkapkan kenjungan rombongan ke wilayah Jakpus berkaitan dengan penataan PKL. Jakpus dinilainya berhasil menata PKL, serta terkait kebijakan dalam kegiatan penertiban.

"Kalau dulu di Tanah Abang ramai, sekarang sudah bersih. Kita mau tau bagaimana caranya melakukan penataan yang sama di Semarang," ujarnya.

Kominfotik JP/NEL