Pemkot Jakpus Tertibkan Bangunan Liar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban ratusan gubuk liar di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakil Walikota Bayu Meghantara menyatakan pembongkaran bangunan liar ini dalam rangka mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum. Sehingga, bangunan yang merupakan milik pribadi harus ditertibkan. Menurutnya, untuk melakukan pembongkaran ini pihaknya telah melakukan sosialisasi pada masyarakat sekitar.

“Kami sudah menosialisasikannya bahwa ini fasilitas umum, pada dasarnya mereka sadar tinggal mengankat barang-barang mereka saja. Dan itu menjadi tangung jawab kita,” ungkapnya di lokasi penertiban, Rabu (11/1).

Pasca melakukan penertiban ini, lanjut Bayu, pihaknya akan melakukan pengawasan. Pengawasan ini akan dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan Tanah Abang.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan dan Kebersihan Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan pihaknya menerjunkan puluhan petugas kebersihan baik dari Sudin dan Kecamatan. Selain itu belasan truk juga disiagakan untuk mengangkut material peertiban bangunan liar tersebut. Nantinya seluruh material tersebut akan diangkut ke Bantargebang

"Kita siapkan 12 truk dalam ukuran sedang untuk mengangkut material. Material yang diangkut mulai dari ban bekas, kayu, kasur semuanya dibawa untuk dibuang ke Bantargebang," ucapnya

Masih kata Marsigit, pihaknya juga mengerahkan satu alat berat untuk mengangkut material ke dalam truk.  Total material yang diangkut mencapai 1.200 kubik.

"Pengangkutan dengan truk hanya sekali tarik," singkatnya. 

 

Kominfotik-Cds-Nel