Penataan Kali Surabaya Dipastikan Akhir Juli

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Lurah Menteng Agus Sulaeman memastikan penataan bantaran Kali Surabaya Ujung, Jalan Surabaya RW 02 dilakukan akhir Juli mendatang. 

Saat ini, pihaknya tengah melakuka sosialisasi kepada pengurus RT/RW, LMK, FKDM, dan warga  sebelum melakukan penataan. Warga setempat akhirnya sepakat diadakan penataan Kali Surabaya dengan menertibkan 32 bangunan liar di bantaran kali tersebut.

"Mereka sepakat, karena memang sejak awal secara informal dan formal kita sudah sampaikan ke mereka," ucap Agus Sulaeman, Lurah Menteng, Kamis (13/7).

Ada beberapa poin yang disampaikan kepada warga dalam sosialisasi itu diantaranya, aspek ketentuan dan aturan mengacu pada Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain itu, pihaknya menegaskan pada warga perihal tidak adanya penggantian materi dari penataan tersebut. Apalagi penataan tersebut masuk dalam Key Performance Indicator (KPI) Wali Kota Jakarta Pusat. Sehingga, suka tidak suka mau tidak mau penataan harus dilakukan.

"KPI itu kan artinya kontrak kerja Pak Wali Kota dengan Gubernur. Dasarnya munculnya KPI itu karena begitu banyak laporan terhadap kondisi seperti itu. Ada yang bersurat ke Wali Kota, Gubernur, melalui Qlue, dan segala macam makanya ditentukan jadi KPI tingkat Wali Kota," terang Agus.

Meski demikian pihaknya berjanji akan mengakomodir para warga yang berdagang dikawasan tersebut agar tetap bisa berdagang dengan tendanisasi yang waktu operasionalnya dibatasi.

"Warung bangunan permanen kita bongkar. Kebetulan ada warga kita orang UKM yang menangani JP Menteng, JP Kebon Sirih, kami minta tolong ada tanggung jawab bisa membantu penataan menggunakan CSR dengan tendanisasi," ucap Agus.

Rencananya, pasca penertiban unit-unit terkait akan membangun taman dan melakukan pengaspalan. Dia meminta warga sudah mulai membongkar sendiri bangunan liar tersebut jelang penataan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli mendatang.

"Dua dari 32 bangunan sudah dibongkar sendiri. Dan saya kasih waktu, SP 1-3 dijadikan kesempatan mereka untuk membongkar, ketimbang dibongkar oleh petugas nanti tidak ada satupun barang yang bisa dimanfaatkan sama mereka," tandas Agus.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL